INFOMAYANTARA.XYZ
Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada level administratif, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
“Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan menjadi karakter yang khas dari penyelenggaraan negara kita dan bukan sekadar kewajiban administratif,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-16 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-15 Komisi Informasi se-Indonesia Tahun 2025 di Tangerang, Banten, Senin (29/09/2025).
Oleh karena itu, Nezar Patria mendorong Komisi Informasi se-Indonesia yang merupakan mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Komdigi, memastikan terwujudnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kementerian Komdigi menempatkan Komisi Informasi sebagai mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Semoga Komisi Informasi Indonesia senantiasa menjadi penjaga terdepan hak konstitusional rakyat atas informasi,” ungkapnya.
Menurt Nezar Patria, teknologi digital dapat dimanfaatkan menjadi alat untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih masif, cepat, dan merata.
Hal itu sudah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang proaktif dan informatif memanfaatkan platform digital.
“Komisi Informasi dan Komdigi juga berada dalam episentrum perubahan-perubahan yang sangat menentukan masa depan dunia karena pengelolaan informasi dan ekosistemnya sangat penting saat ini,” pungkasnya.
Namun, Nezar Patria mengingatkan tantangan besar di era digital.
Mulai dari misinformasi, disinformasi, hingga polarisasi sosial yang kini masuk dalam ancaman global.
Mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum, ia menegaskan bahwa misinformasi dan disinformasi menempati posisi keempat dan kelima sebagai ancaman terbesar dunia.
“Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Tantangan besar berupa disinformasi dan information disorder jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada polarisasi sosial,” jelasnya.
Selain itu, isu keamanan siber juga tak kalah penting.
Nezar Patria mencontohkan serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik.
Karena itu, pelindungan data strategis harus menjadi prioritas.
“Keamanan data dan informasi ini sangat penting karena cyber security itu erat sekali posisinya dengan transformasi digital. Jadi, keamanan itu menjadi syarat mutlak ketika kita menjalankan transformasi digital,” tegasnya.
Red