INFOMAYANTARA.XYZ
Jakarta – Pemerintah memperkuat komitmen dalam membangun kebijakan ekonomi berbasis data melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) pada Senin (21/7) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik yang berkaitan dengan Kawasan Ekonomi Khusus dan kawasan industri.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong tata kelola data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan efisien, serta memperkuat kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence based)”, ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membangun integrasi sistem data lintas sektor yang mendukung pengelolaan kawasan ekonomi khususnya dalam pemanfaatan fasilitas fiskal. Kolaborasi yang dilakukan, pertama, dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk pemanfaatan fasilitas fiskal PPh Badan (Tax Holiday/Tax Allowance) melalui OSS. Kedua, dengan Kementerian Keuangan, Lembaga National Single Window (LNSW) melalui SINSW (Sistem Aplikasi KEK) untuk pemanfaatan fasilitas perpajakan dan kepabeanan baik ekspor, impor dan/atau transaksi domestik. Dengan demikian, seluruh data telah direkam melalui sistem yang dapat dibagikan dengan K/L terkait termasuk BPS.
“Tadi ada permintaan tambahan data, dari pada membuat system baru lebih baik melalui system LNSW saja, karena bagi pengusaha system itu merupakan system yang sudah jadi dan semua data masuk kesana”, tegas Menko Airlangga.
Lebih lanjut sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan komitmen BPS dalam mendukung kolaborasi data lintas sektor. “BPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data,” ujarnya.
Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam lima tahun mendatang, ketersediaan data yang akurat dan sistem informasi yang andal menjadi krusial, khususnya dalam mencatat dan memantau kinerja KEK dan kawasan industri secara berkelanjutan.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ekonomi, serta mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia di tingkat nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa, sebagian data terkait KEK saat ini telah tersedia dalam format digital. Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini akan menjadi landasan dalam merumuskan kebutuhan data lanjutan yang ke depannya akan disediakan secara digital dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang berharap pelaku usaha turut aktif dalam proses pengumpulan data. “Nota kesepahaman ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya data statistik bagi para pelaku usaha di KEK dan Kawasan industri sehingga diharapkan akan meningkatkan tingkat partisipasi mereka dalam pengumpulan data yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Capaian Kawasan Ekonomi Khusus
KEK menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam penerimaan investasi. “Secara kumulatif, hingga akhir 2024, KEK telah merealisasikan investasi sebesar Rp263,4 triliun, menyerap 160.874 tenaga kerja, dan dihuni oleh 403 pelaku usaha,” ujar Sesmenko dalam rapat koordinasi terbatas.
Sepanjang tahun 2024, nilai investasi mencapai Rp90,1 triliun, melampaui target sebesar Rp78,1 triliun. Penyerapan tenaga kerja mencapai 47.747 orang, dengan tambahan 72 pelaku usaha baru dan nilai ekspor sebesar Rp21,78 triliun. Memasuki tahun 2025, jumlah KEK bertambah menjadi 25 kawasan.
Perkembangan kuartal I menunjukkan tren positif dengan nilai investasi sebesar Rp17,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp15,1 triliun. Penyerapan tenaga kerja juga meningkat, dari 9.382 orang menjadi 15.683 orang.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Rizal Edwin Manansang selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Edy Mahmud selaku Plt. Sekretaris Utama BPS, dan Akhmad Ma’ruf Maulana selaku Ketua Umum HKI dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. Turut hadir dalam acara ini beberapa wakil menteri dan pejabat instansi terkait lainnya.
Red