Woow ! dari 210 regulasi dan kebijakan di berbagai daerah. 80 persen dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila

 


INFOMAYANTARA.XYZ

Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan hasil kajian terhadap 210 regulasi dan kebijakan di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen atau 160 regulasi dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan direkomendasikan untuk dicabut atau direvisi.

Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP, Johan Johor Mulyadi, menjelaskan bahwa lima peraturan daerah telah selesai dikaji dan menjadi prioritas untuk dimonitoring dan evaluasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Peninjauan Rekomendasi Hasil Kajian Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Indikator Nilai Pancasila di Jakarta, Rabu (16/07).

“Masukan dari peserta rapat hari ini akan kami sampaikan ke Bapak Deputi, lalu diteruskan ke Kepala BPIP hingga akhirnya ke Presiden,” ujar Johan.

Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto, menegaskan bahwa seluruh regulasi di Indonesia wajib berlandaskan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Ia menyebutkan bahwa Pancasila merupakan grundnorm atau norma dasar dalam sistem hukum nasional.

“Jika ada peraturan yang bertentangan dengan Pancasila, maka keabsahannya patut dipertanyakan,” tegas Tonny.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, mengungkapkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam melakukan evaluasi regulasi. Ia menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman terkait istilah evaluasi dan analisis dalam regulasi yang berlaku.

"BPIP dan BPHN terus berkoordinasi untuk menyamakan metode dan persepsi dalam menilai regulasi. Tidak mungkin tugas besar ini dilakukan oleh satu lembaga saja," kata Arfan.

Ia menambahkan, hingga 2024, BPHN telah menelaah sekitar 1.050 regulasi menggunakan metode evaluasi yang mengintegrasikan pendekatan ex-ante (pra-pemberlakuan) dan ex-post (pasca-pemberlakuan), dengan dimensi Pancasila sebagai salah satu indikator utama.

“Dimensi Pancasila kami jadikan unsur penilaian utama. Pendekatan ini terus kami sempurnakan bersama BPIP untuk meningkatkan efektivitasnya,” tambahnya.

BPIP menegaskan bahwa evaluasi regulasi bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menjaga konsistensi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh produk hukum. Seluruh hasil kajian akan diteruskan melalui struktur internal hingga ke Presiden RI.

Rapat koordinasi ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap regulasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga sesuai dengan dasar ideologis bangsa.

Red.